Menteri Dalam Negeri H. Mardiyanto mengajak kepada semua Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) agar dalam menjalankan tugasnya tidak menggunakan cara yang kasar, memaksa, mengancam dan bentuk kekerasan lain. Namun dengan cara cara persuasive, simpatik dan edukatif atau cara kemanusiaan.
Ajakan itu disampaikan Mendagri dalam sambutan tertulis pada peringatan HUT ke-59 Pol PP tingkat Jawa Tengah yang dibacakan Gubernur Jateng, di Alun-alun Kota Pekalongan pada hari Selasa, 3 Maret 2009. Hadir dalam acara tersebut BupatiBupati/ Walikota se-Jawa Tengah beserta istri serta pejabat lain.
Lebih lanjut Mendagri menyatakan dalam menjalankan tugasnya Pol PP harus mempertimbangkan harkat dan martabat manusia dan tidak mendegradasikan masyarakat semata-mata sebagai obyek. Tetapi melibatkan masyarakat itu sendiri sebagai Subyek penegakkan Perda. Mengingat keberadaan pol PP sebagai pembantu Kepala Daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan dalam bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.
“Menghadapi tuntutan masyarakat modern yang heterogen, Sat Pol PP dituntut kesiapan mental dan fisik serta harus berani menghadapi tantangan dan kekerasan. Namun harus dihindari benturan fisik dengan masyarakat", tegas Mardiyanto.